Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau perorangan

Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau peroranganApa itu itu surat kuasa ? surat kuasa adalah surat yang berisi kewenangan dari pemberi kuasa (pembuat surat) kepada penerima kuasa (penerima surat).

Kita dapat memahami makna kuasa yang berarti memiliki wewenang terhadap sesuatu, berarti surat kuasa dapat diartikan juga menyerahkan tanggung jawab atau tugas atau wewenang kepada seseorang yang ditugaskan.


Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau perorangan
Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau perorangan

Surat kuasa dapat kita kelompokkan menjadi 2 bagian yaitu surat kuasa dalam bentuk perorangan (surat pribadi) dan surat kuasa dalam bentuk lembaga (surat dinas).

Surat kuasa dalam bentuk perorangan maksudnya yaitu surat kuasa ditulis oleh seseorang kepada satu individu saja, sehingga pengalihan atau kuasa yang diberikan hanya bersifat perorangan, surat kuasa seperti ini digolongkan dalam surat kuasa pribadi, antara pemberi kuasa dan penerima kuasa. Contohnya seperti surat kuasa atas izin pengambilan uang dibank, surat kuasa pengalihan tugas kerja dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk jenis surat kuasa dalam bentuk lembaga dapat kita artikan sebagai suatu surat kuasa yang dikeluarkan oleh suatu lembaga untuk orang lain dalam ranah lembaga yang sama atau tidak yang sifatnya kelompok, jika surat kuasa dikeluarkan oleh suatu instansi maka surat kuasa dapat digolongkan menjadi surat dinas. Contohnya seperti surat edaran bupati mengenai pemadamanlistrik, surat edaran yang dikeluarkan pihak sekolah untuk orang tua, dan lain sebagainya.

Nah, dalam kesempatan kali ini kita akan mengulas lebih jauh tata cara membuat surat kuasa yang benar serta ciri-ciri dan sruktur surat kuasa pada umumnya, bagaimanakah langkah – langkahnya? Untuk lebih jelas, yuk kita simak ulasan berikut ini.


#Cara menulis surat kuasa

Pada dasarnya tat acara penulisan surat kuasa, surat edaran hampir sama dengan tata cara penulisan surat dinas pada umumnya, menjadi pembedanya adanya perintah pengalihan wewenang atau pemberian wewenang atau tugas kepada penerima kuasa. 

Jika pelimpahan wewenang atau pemberian tugas dapat terjalin tentu harus ada bentuk bukti otentik salah satunya dengan surat kuasa atau surat edaran.
Dalam pembuatan surat kuasa, hal – hal yang pertama kali atau point penting yang kamu perhatikan meliputi 9 hal umum yaitu :

  1. Judul (surat kuasa atau surat edaran)
  2. Nama pemberi kuasa
  3. Alamat pemberi kuasa
  4. Nama penerima kuasa
  5. Alamat penerima kuasa
  6. Bentuk wewenang
  7. Tanggal, bulan, dan tahun penulisan surat
  8. Tanda tangan dar pihak pembuat kuasa dan penerima kuasa
  9. Tembusan jika ada

Sukurang – kurangnya surat kuasa harus memiliki 9 dasar hal diatas, sebab yang meliputinya karna :
Judul (surat kuasa ) – membuktikan bahwa surat yang dimaksud adalah bentuk surat kuasa dari seseorang kepenerima kuasa

Alamat pemberi kuasa -  agar surat kuasa dapat diketahui dari mana asal pemberi kuasa, agar ketika terjadi permasalahan dikemudian hari anda dapat menindak lanjuti dengan cepat.

Nama pemberi kuasa – fungsinya untuk mengetahui siapa seseorang yang telah memberikan wewenang kepada pihak yang menerima kuasa, dalam hal agar mudah melakukan konfirmasi di kemudian hari.

Nama penerima kuasa – fungsinya agar surat kuasa yang ditulis tidak mengalami kesalahan wewenang yang telah dilimpahkan, hal ini tentu menghindari kesalah pahaman di kemudian hari.

Alamat penerima kuasa – fungsinya agar surat kuasa yang dikirim atau dituju tidak mengalami kesalahan baik dari segi lokasi ataupun si penerima kuasa.

Bentuk wewenang – berfungsi sebagai tugas atau wewenang yang telah diberikan oleh pihak pembuat kuasa kepada penerima wewenang, tentu saja bentuk wewenang atau perintah merupakan isi pokok dari surat yang telah dibuat.

Tanggal, bulan, dan tahun penulisan – fungsinya agar dapat mengetahui tanggal surat kuasa itu diterbitkan, sehingga tidak tejadi kesalahan informasi dalam penerimaan kuasa. Fungsi lain dari tanggal, bulan dan tahun sebagai bentuk masa dikeluarkan surat kuasa hingga masa berakhirnya atau tidak sahnya lagi surat kuasa yang digunakan jika memang ada.

Tanda tangan dari pihak pembuatan dan penerima surat kuasa – fungsinya sebaga bukti otentik bahwa surat kuasa itu asli dan memang dikeluarkan oleh seseorang ataupun dari lembaga yang bersangkutan.

Tembusan – sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat kuasa atau surat edaran telah diterbitkan, tembusan biasanya diberikan kepada pihak – pihak yang memiliki keterkaitan dengan kuasa yang telah dilimpahkan atau tugas yang telah di edarkan.

Artikel terkait lainnya : Melatih tubuh saat berpidato agar tidak kaku dan terkesan janggal

Agar dapat memaham tata cara pembuatan dan bagaimana isi teks dari surat kuasa, berikut ini kami sajikan contoh surat kuasa perorangan (surat kuasa pribadi) dan contoh surat kuasa suatulembaga (surat edaran – surat dinas). Untuk lebih jelasnya perhatikan uraian berikut ini.

#Contoh surat kuasa pribadi – perorangan
Surat kuasa pribadi yaitu suart kuasa yang dikeluarkan oleh satu pihak pemberi kuasa dan satu pihak penerima kuasa. Sebelum surat kuasa jenis perorangan di keluarkan tentu harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak, dengan salah satu bukti otentiknya yaitu adalah tanda tangan antara penerima kuasa dan pembuat kuasa dalam surat kuasa yang dikeluarkan. Berikut ini contoh penulisan surat kuasa perorangan :


YAYASAN PINTAR BANGET
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SMK 1 AKHLATUL KARIMAH
Jalan Balubak Raya Sarknah No. 456, Jambi
Telepon 021 99873755, Faksimile 098 5567833

Yth. Orang Tua/wali siswa
Kelas X dan XI SMK Akhlatul Karimah
Di Jambi

Surat Edaran
No. 67/SMKN 1/VI/ 2017

Dalam Rangka menginkatkan mutu pendidikan di SMK Akhlatul Karimah jambi, perlu ada usaha terpadu antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, selain itu juga untuk memberantas penyalahan zat N@rkob@. Dari hasil musyawarah dari pihak lembaga dinas pendidikan daerah jambi pada bulan Januari 2017 disimpulkan  bahwa perlunya kesadaran orang tua untuk meningkatkan perhatianya terhadap kegiatn belajar dan kehidupan siswa dirumah.  Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sebagai berikut.

1. Orang tua atau Wali siswa agar mengatur dan mengawasi para siswa secara bijaksana dalam menggunakan waktu belajar dan bermain serta mendorong dan memotivasi siswa agar giat belajar.
2. Orang tua atau Wali siswa agar membibing siswa dalam bergaul di masyarakat.

Mudah-mudahan partisipasi dan pengawasan Saudara dapat meningkatkan kualitas akademik para siswa.

                                                                            Jambi, 18 Februari 2017
       
Kepala Sekolah
TDD
Dr. Syamsul Bahri M.Pd
NIP.0009998887776755

Tembusan:
1. Ketua Yayasan Pintar Benget
2. Ketua Komite SMK Akhlatul Karimah



Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau perorangan
Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau perorangan

#Contoh surat kuasa lembaga – surat edaran – surat dinas
Surat kuasa yang dikeluarkan oleh suatu lembaga biasanya digolongkan dalam surat dinas, dan bentuknya bisa berupa surat kuasa perkelompok atau surat edaran dari suatu lembaga ke pada penerima kuasa. 

Perbedaan dari surat kuasa lembaga dengan surat kuasa perorangan yaitu tidak adanya tanda tangan dari kedua belah pihak, hanya terdapat satu tanda tangan dari pembuat surat kuasa, karan jenis surat kuasa dalam bentuk surat edaran yang hanya berfungsi memberitahukan kepada penerima kuasa untuk menjalankan tugas – tugas yang tercantum dalam surat kuasa tersebut. Berikut ini contoh surat kuasa lembaga, untuk lebih jelasnya perhatikan teks dan gambar dibawah ini:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Syamsu Bahri, SE
Alamat : Jalan Lintas tungkal  56, Jambi

Dengan ini memberi kuasa kepada
Nama : Fika Aryani, S.Pd
Alamat : Jalan lintas parit ijab 67, Jambi

Untuk mengambil uang di Bank MEGA, dengan nomor rekening 133-34-000345335 atas nama pemberi kuasa sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Segala akibat yang timbul atas pemberiankuasa ini menjadi tanggung jawab pemberi kuasa.
Surat kuasa ini dibuat untuk digunakan seperlunya.
Jambi, 18 April 2017

Penerima kuasa                          Pemberi kuasa
          TTD                                   TTD
Fika Aryani, S.Pd             Syamsul Bahri, SE



Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau perorangan
Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau perorangan

Nah, sekarang kamu sudah tahu bukan mengenai cara penulisan surat kuasa dalam bentuk perorangan, jadi apabila anda sudah memasuki dunia kerja atau menjadi terikat dalam suatu instansi, bisa jadi anda akan mendapatkan berbagai bentuk surat kuasa, jika kamu sudah mengetahui atau paham sedikit, tentu akan membantu kamu nantinya.

Semoga artikel yang singkat ini dapat menambah pengetahuan kamu dalam penulisan surat kuasa yang benar, sampai jumpa lagi pada artikel pendidikan lainnya, bye.

Baca juga :

Posting Komentar untuk "Cara menulis surat kuasa untuk lembaga atau perorangan"