Fungsi Surat Perjanjian dan Contohnya Lengkap untuk Bisnis dan Kerjasama
Dalam dunia bisnis maupun kehidupan sehari hari, kesepakatan antara dua pihak sering kali membutuhkan bukti tertulis agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dokumen yang berfungsi sebagai bukti kesepakatan tersebut dikenal dengan istilah surat perjanjian.
Surat perjanjian menjadi salah satu dokumen penting yang tidak hanya digunakan di dunia usaha, tetapi juga di lingkungan pendidikan, pekerjaan, dan bahkan dalam hubungan sosial. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian surat perjanjian, fungsi, ciri cirinya, unsur unsur penting yang harus ada, serta contoh surat perjanjian yang bisa digunakan sebagai referensi.
Pengertian Surat Perjanjian
Surat perjanjian adalah dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih mengenai suatu hal tertentu yang disetujui bersama. Surat ini dibuat untuk menghindari kesalahpahaman dan sebagai bukti resmi apabila di kemudian hari terjadi perselisihan.
Secara hukum, surat perjanjian termasuk dalam perjanjian tertulis yang memiliki kekuatan mengikat bagi pihak pihak yang menandatanganinya. Oleh karena itu, surat perjanjian biasanya memuat identitas lengkap para pihak, isi kesepakatan, hak dan kewajiban, serta tanda tangan di atas materai sebagai bukti sah.
Surat perjanjian bisa digunakan dalam berbagai situasi, seperti:
-
Perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan
-
Perjanjian sewa menyewa rumah atau kendaraan
-
Perjanjian jual beli barang atau jasa
-
Perjanjian pinjaman uang
-
Perjanjian kerja sama bisnis
Fungsi Surat Perjanjian
Surat perjanjian memiliki beberapa fungsi utama yang sangat penting, baik dalam bisnis maupun kehidupan pribadi. Berikut penjelasan lengkapnya:
-
Sebagai Bukti Tertulis yang Sah
Surat perjanjian menjadi bukti resmi bahwa telah terjadi kesepakatan antara dua pihak. Apabila terjadi pelanggaran atau sengketa, surat ini dapat dijadikan dasar hukum. -
Menghindari Kesalahpahaman
Dengan adanya surat perjanjian, setiap pihak memahami hak dan kewajibannya secara jelas sehingga menghindari interpretasi yang berbeda. -
Menjamin Keamanan Transaksi
Dalam dunia bisnis, surat perjanjian memberikan rasa aman karena semua ketentuan dan risiko telah tertulis dan disepakati bersama. -
Sebagai Dasar Pelaksanaan Kerja Sama
Surat perjanjian menjadi pedoman dalam menjalankan hubungan kerja sama sesuai kesepakatan yang telah dibuat. -
Sebagai Alat Pengawasan
Melalui surat perjanjian, pihak pihak yang terlibat dapat memantau apakah semua isi kesepakatan telah dijalankan dengan benar. -
Menjadi Bukti Legal di Mata Hukum
Surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai memiliki kekuatan hukum apabila suatu saat diajukan ke pengadilan.
Ciri Ciri Surat Perjanjian
Agar dapat diakui secara resmi dan memiliki kekuatan hukum, surat perjanjian memiliki beberapa ciri khas sebagai berikut:
-
Memuat identitas lengkap para pihak yang terlibat
-
Mengandung isi kesepakatan secara rinci dan jelas
-
Menggunakan bahasa formal, sopan, dan tidak ambigu
-
Disertai tanda tangan semua pihak yang membuat perjanjian
-
Dibuat dalam dua rangkap atau lebih untuk masing masing pihak
-
Diberi tanggal pembuatan dan tempat penandatanganan
-
Biasanya disertai materai sebagai bukti legalitas
-
Dapat disahkan oleh notaris untuk memperkuat kekuatan hukumnya
Unsur Unsur yang Harus Ada dalam Surat Perjanjian
Agar surat perjanjian sah dan jelas, berikut unsur unsur yang wajib ada di dalamnya:
-
Identitas Para Pihak
Meliputi nama lengkap, alamat, nomor identitas, dan jabatan jika mewakili perusahaan. -
Isi Kesepakatan
Menjelaskan secara rinci tentang hal yang disepakati, misalnya jumlah uang, barang, durasi kerja sama, atau bentuk jasa yang diberikan. -
Hak dan Kewajiban
Setiap pihak memiliki tanggung jawab dan hak yang harus dijalankan sesuai kesepakatan. -
Sanksi atau Denda
Jika salah satu pihak melanggar kesepakatan, surat harus mencantumkan konsekuensinya secara jelas. -
Tanda Tangan dan Materai
Berfungsi sebagai pengesahan bahwa kedua pihak menyetujui isi perjanjian. -
Saksi atau Notaris (jika perlu)
Dapat menambah kekuatan hukum surat tersebut.
Jenis Jenis Surat Perjanjian
Berikut ini beberapa jenis surat perjanjian yang umum digunakan dalam kehidupan sehari hari dan dunia bisnis:
-
Surat Perjanjian Kerja
Digunakan antara perusahaan dan karyawan untuk mengatur hak dan kewajiban masing masing pihak selama masa kerja. -
Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Digunakan ketika seseorang menyewakan properti seperti rumah, kendaraan, atau alat kepada pihak lain dengan jangka waktu tertentu. -
Surat Perjanjian Jual Beli
Dokumen yang menjelaskan kesepakatan antara penjual dan pembeli terkait barang, harga, dan waktu pembayaran. -
Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang
Mengatur tentang jumlah uang yang dipinjam, waktu pengembalian, serta bunga atau denda jika ada keterlambatan. -
Surat Perjanjian Kerja Sama Bisnis
Berisi kesepakatan antara dua perusahaan atau individu dalam menjalankan proyek atau usaha bersama.
Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama
Berikut contoh surat perjanjian kerja sama yang sederhana namun sah digunakan secara hukum.
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Pada hari ini Kamis tanggal 13 November 2025 yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: Ahmad Fadli
Jabatan: Direktur PT Maju Bersama
Alamat: Jalan Merdeka Nomor 10 Jakarta Pusat -
Nama: Rudi Hartono
Jabatan: Pemilik Toko Elektronik Jaya Abadi
Alamat: Jalan Sudirman Nomor 27 Jakarta Selatan
Kedua belah pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam bidang distribusi produk elektronik dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Pihak Pertama bertanggung jawab menyediakan barang sesuai pesanan Pihak Kedua.
-
Pihak Kedua berkewajiban memasarkan produk tersebut dengan sistem pembayaran tunai setiap akhir bulan.
-
Kerja sama ini berlaku selama satu tahun terhitung sejak tanggal 20 November 2025 sampai dengan 20 November 2026.
-
Apabila terjadi pelanggaran terhadap perjanjian ini, maka pihak yang melanggar bersedia dikenakan sanksi sesuai kesepakatan bersama.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap dan ditandatangani di atas materai sebagai bukti sah.
Jakarta 13 November 2025
Pihak Pertama Pihak Kedua
Tanda Tangan Tanda Tangan
Ahmad Fadli Rudi Hartono
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah
SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH
Pada hari ini Kamis tanggal 13 November 2025 kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jalan Mawar Nomor 5 Surabaya
Sebagai Pihak Pertama (Pemilik Rumah)
Nama: Rani Putri
Alamat: Jalan Melati Nomor 9 Surabaya
Sebagai Pihak Kedua (Penyewa)
Pihak Pertama dengan ini menyewakan rumah yang beralamat di Jalan Mawar Nomor 5 Surabaya kepada Pihak Kedua dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Masa sewa berlaku selama satu tahun terhitung sejak tanggal 15 November 2025 sampai 15 November 2026.
-
Biaya sewa rumah sebesar Rp 25.000.000 dibayar di muka saat perjanjian ini ditandatangani.
-
Pihak Kedua berkewajiban menjaga kebersihan dan tidak mengubah struktur bangunan tanpa izin Pihak Pertama.
-
Jika terjadi pelanggaran terhadap isi perjanjian, maka pihak yang bersalah wajib membayar denda sebesar lima juta rupiah.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Surabaya 13 November 2025
Pihak Pertama Pihak Kedua
Tanda Tangan Tanda Tangan
Budi Santoso Rani Putri
Cara Membuat Surat Perjanjian yang Baik dan Benar
Agar surat perjanjian terlihat profesional dan sah, berikut langkah langkah penting yang perlu diperhatikan:
-
Tentukan tujuan dan isi kesepakatan dengan jelas.
-
Gunakan bahasa formal yang mudah dipahami.
-
Tulis identitas para pihak secara lengkap dan benar.
-
Jelaskan hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing masing pihak.
-
Tambahkan pasal atau klausul yang mengatur penyelesaian jika terjadi pelanggaran.
-
Cantumkan tanggal, tempat, dan tanda tangan di atas materai.
-
Simpan salinan surat untuk masing masing pihak.
-
Jika perjanjian bernilai besar, daftarkan atau sahkan melalui notaris.
Keuntungan Menggunakan Surat Perjanjian dalam Bisnis
Bagi pelaku bisnis, penggunaan surat perjanjian memberikan banyak keuntungan, antara lain:
-
Menjaga kepercayaan antar mitra bisnis
-
Meminimalkan risiko kesalahpahaman
-
Menjadi dasar hukum yang kuat saat terjadi sengketa
-
Menunjukkan profesionalitas dan kredibilitas perusahaan
-
Membantu pengelolaan administrasi agar lebih tertib
Surat perjanjian merupakan dokumen resmi yang berfungsi untuk mengikat dua pihak dalam suatu kesepakatan tertentu. Surat ini berisi identitas pihak pihak yang terlibat, isi perjanjian, hak dan kewajiban, serta tanda tangan di atas materai.
Dalam dunia bisnis, surat perjanjian menjadi bukti legal yang melindungi kepentingan semua pihak. Tidak hanya perusahaan besar, pelaku usaha kecil pun perlu memahami cara membuat surat perjanjian agar terhindar dari risiko kerugian atau perselisihan.
Dengan memahami fungsi surat perjanjian dan contohnya, kita bisa lebih hati hati dan profesional dalam menjalankan kerja sama, baik di lingkungan pekerjaan, pendidikan, maupun kehidupan pribadi.
Surat perjanjian yang baik bukan hanya memperkuat kepercayaan, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen antara dua pihak dalam menjalin hubungan yang adil dan saling menguntungkan.


Posting Komentar untuk "Fungsi Surat Perjanjian dan Contohnya Lengkap untuk Bisnis dan Kerjasama"
Apa tanggapan anda tentang artikel diatas?