Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Pendidikan keluarga Dalam Mendidik Anak Untuk Mewujudkan Generasi Emas

Urgensi Pendidikan keluarga Dalam Mendidik Anak Untuk Mewujudkan Generasi Emas -  Anak merupakan amanat dari Allah SWT. Sebagai amanat, ia harus dipelihara, diberi bekal hidup dan dibina agar kelak menjadi manusia yang dewasa secara fisik dan metal. anak berhak memperoleh perlindungan dari semua yang menghambat, apalagi merusak perkembangannya secara jasmani maupun rohani.  Untuk itu, orangtua berkewajiban menjaga dan mendidiknya supaya selamat dunia dan akhirat. Bahkan keselamatan kehidupan keluarga juga merupakan tanggung jawab orangtua.  sebagaimana firman Allah dalam QS-At-Tahrim: 6.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka……” (QS-At-Tahrim: 6)

Urgensi Pendidikan keluarga Dalam Mendidik Anak Untuk Mewujudkan Generasi Emas
Urgensi Pendidikan Keluarga

Dalam Tafsir Ibnu Katsir yang dikemukakan oleh Adh-Dhahhak dan Muqattil bin Hayyan, dimana mereka mengatakan: “Setiap Muslim berkewajiban mengajari keluarganya, termasuk kerabat dan budaknya, berbagai hal berkenaan dengan hal-hal yang diwajibkan Allah Ta’ala kepada mereka dan apa yang dilarang-Nya”.  Hal ini karena setiap anak yang lahir tidak mengetahui apapun, kecuali membawa potensinya, sebagaimana tercantum dalam QS.An-Nahl: 78.

Artinya: “dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. (QS.An-Nahl: 78) 

Dalam Tafsir Imam Syafi’i mengatakan, Allah memberi tahu semua makhluk-Nya  melalui kitab-Nya, bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan, keculi yang dia ajarkan saja.  Tujuannya agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, sebagaimana tercantum dalam QS. An-Nisa: 9.
   
Artinya: “dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”. (QS. An-Nisa: 9)

Menindaklanjuti ayat tersebut, Rasulullah SAW bersabda bahwa mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang yang lemah. Ini bisa dikiaskan bahwa generasi yang kuat lebih baik daripada generasi yang lemah, generasi thayyibah lebih baik daripada generasi ghairu thayyibah.  Yang pasti, Islam sangat melarang orangtua meninggalkan suatu genarasi  yang lemah di belakang mereka, terutama lemah terhadap agama mereka.


Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama, maka dari itu orangtua wajib mendidik anaknya agar dapat selamat dunia akhirat, hal ini dikarenakan seorang anak yang terlahir kedunia masih dalam keadaan suci (fitrah) dengan membawa potensinya masing-masing yang perlu dibina dan diarahkan agar terciptanya generasi yang baik (thayyibah).

Periodesasi Pendidikan Anak dalam Keluarga Perspektif Al-Qur’an
Al-Qur’an maupun hadits mengisyaratkan bahwa pendidikan dalam keluarga itu sangat penting terutama dalam pendidikan agama. Pendidikan yang ditanamkan orangtua pada anak merupakan landasan dasar berpijak anak dalam berpikir dan berkembang secara jasmani, rohani, dan mental anak.  Dalam Islam, pendidikan seorang anak dalam keluarga telah dimulai dari pemilihan pasangan hidup hingga meninggal dunia. Ada 3 priodesasi pendidikan anak dalam keluarga, yaitu periode pra-konsepsi, pre-natal dan post-natal.

Periode Pra-Konsepsi
Periode pra-konsepsi adalah usaha pendidikan yang dimulai sebelum seseorang memilih pasangan hidup hingga terjadi pembuahan pada rahim si ibu. Dalam pandangan Islam, pendidikan dimulai dalam keluarga jauh sebelum anak lahir, yaitu dengan terlebih dahulu memilih pasangan hidup. Dalam islam, ada kaidah ilmiah dalam memilih pasangan hidup yaitu dengan mengutamakan agamanya (mengetahui ilmu agama), sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasanya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya  kamu merugi”. (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dari sini, seorang muslim dituntut untuk tahu dari mana ia harus memulai saat ingin membangun rumah tangga yang islami, mendapat keturunan yang saleh, dan menciptakan generasi yang beriman. Wanita seperti ini dapat meringankan tugas dan tanggung jawabnya dalam rumah tangga, serta mempermudah segala langkah yang ia canangkan untuk memperbaiki keluarga dan anak-anaknya.  Karena suami telah menemukan pondasi yang kuat bagi pendidikan keluarganya, pilar yang kokoh untuk masyarakatnya serta mendapatkan tanda-tanda masyarakat yang mulia, yakni seorang wanita yang solehah.

Periode Pre-Natal
Pendidikan pre-natal adalah upaya persiapan pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua pada saat anak masih dalam kandungan sang ibu.  Dalam buku Prenatal Classroom karya F. Rane Van De Carr, menyatakan bahwa pendidikan anak sebaiknya dimulai sejak dalam kandungan yang disebut dengan prenatal education (pendidian sebelum lahir). Pendapat Van De Carr  ini di perkuat oleh William Sallenbach yang menyimpulkan bahwa periode pranatal atau pralahir merupakan masa kritis bagi perkembangan fisik, emosi dan mental bayi. Ini adalah suatu masa di mana kedekatan hubungan antara bayi dan orangtua mulai terbentuk dengan konsekuesi yang akan berdampak panjang terutama berkaitan dengan kemampuan dan kecerdasan bayi dalam kandungan. 

Dalam Al-Qur’an terdapat berbagai interaksi yang menujukkan pendidikan pre-natal, yaitu pendidikan yang dilakukan oleh Hannah terhadap Maryam yang terdapat dalam QS. Ali Imaran: 35

Artinya: (ingatlah), ketika isteri 'Imran berkata: "Ya Tuhanku, Sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS. Ali Imran: 35)  

Abu Ja’far dalam Tafsir Ath-Thabari berkata: Maksud ayat tersebut adalah, Allah Maha Mendengar  ketika istri Imran berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya Aku menadzarkan kepada Engkau bahwa anak yang dalam kandunganku akan menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis).  Untuk itulah, orangtua hendaklah selalu mendoakan yang terbaik kepada anak yang akan terlahir kedunia, orangtua hendaklak memperbaiki diri dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya serta hendaklah orangtua memberikan makanan yang halal lagi baik agar anak tumbuh sehat di dalam kandungan si ibu.

Periode Post-Natal
Periode post-natal  adalah pendidikan yang dilakukan sejak anak lahir sampai dewasa, bahkan sampai meninggal dunia atau disebut dengan pendidikan seumur hidup (life long education). Hal-hal yang dapat dilakukan kepada anak-anak sejak lahir misalnya mengenalkan berbagai materi, simbol dan istilah yang bermanfaat dan dan dapat merangsang perkembangan anak. Melakukan pembiasaan-pembiasaan (pembudayaan) yang baik pada anak, misalnya berakta jujur, sopan santun, bertutur kata baik. Membangun kemandirian anak, misalnya jika anak memiliki masalah dengan teman-temannya sendiri. Yang terakhir orang tua sebagai penaggung jawab di lembaga keluarga harus mampu mengambil perannya sebagai kelanjutan atau kombinasi dari proses pendidikan di sekola sampai anak kuliah dan menikah.

Dari berbagai urian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan anak pada keluarga sejatinya telah dimulai semenjak pemilihan pasangan hidup yang baik, hingga terjadinya proses pembuahaan dan memasuki fase pre-natal, hingga anak lahir kedunia, pada intinya pendidikan anak sudah dipersiapkan dari awal agar terlahir generasi yang kuat, generasi thayyibah yang mampu menjadi penerus kejayaan dari keluarga, agama, dan bangsa.

Baca Juga:

Posting Komentar untuk "Urgensi Pendidikan keluarga Dalam Mendidik Anak Untuk Mewujudkan Generasi Emas"